Sembuh dari Covid-19, Budi Karya Sumadi Siap Jadi Pendonor Plasma Darah

28 April 2020, 08:30 WIB
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sempat dirawat karena positif terinfeksi virus corona, kini sembuh dan boleh pulang.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terlihat telah kembali mengikuti rapat bersama jajaran menteri dan Presiden, setelah ia dinyatakan terbebas dari Covid-19.

Untuk merayakan kesembuhannya dan ikut membantu tenaga kesehatan, ia menyanggupi untuk diambil plasma darahnya bila dibutuhkan.

Ini sebagai salah satu upaya medis dalam menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona baru atau Covid-19. Namun, hal itu harus bersesuaian dengan mandat rumah sakit.

Baca Juga: Marhaban ya Ramadhan! Berikut Doa dan Keutamaan Puasa Hari ke-5

“Kalau plasma darah sudah dimandatkan oleh pihak rumah sakit dan saya mau anytime (kapanpun) saya diminta darahnya karena darah ini berguna di masyarakat,” ungkap Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers yang dilansir dari Kantor Berita Antara pada 28 April 2020.

Sebelumnya, pada 14 Maret lalu Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Selama itu, ia dirawat secara intensif karena ia memiliki penyakit bawaan yang telah diderita sejak lama, yakni penyakit asma.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 28 April 2020: Jamblang dan Pekalipan Dilanda Hujan Seharian

Kemudian pada akhirnya, Menhub dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sejak 13-31 Maret 2020.

Namun begitu, Budi Karya terlebih dahulu melakukan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali. Kemudian, ia akhirnya diperbolehkan pulang oleh dokter, tetapi harus kembali menjalani isolasi mandiri selama di rumah.

Diceritakan Budi, ia mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak. Dimulai dari Presiden Joko Widodo, tenaga medis RSPAD, keluarga hingga wartawan yang membuatnya kembali semangat.

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Kisah Ammar bin Yasir, Genggam Erat Islam Walau Disiksa Habis-habisan

Namun demikian, diakui Budi, selama menjalani perawatan ia terus memantau perkembangan yang terjadi. Salah satunya ikut terlibat dalam pembuatan dua peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub.

Dua peraturan itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler