Anak Enam Tahun Dilecehkan Tetangga Lansia, Polisi Kini Proses Kasusnya

12 Oktober 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi. Pelecehan seksual kembali terjadi dan menipa anak enam tahun. /Pixabay/geralt

PR CIREBON – Kasus pelecehan seksual atau perundungan terhadap anak kembali terjadi.

Polsek Kembangan Jakarta Barat baru-baru ini menerima laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia enam tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP, Ferdo Elfianto, pihaknya sedang memproses kasus pelecehan seksual tersebut

Baca Juga: AS Akui Tak Berniat untuk Bermusuhan dengan Korea Utara, Kim Jong Un: Sulit Dipercaya

"Kami sedang memproses laporannya, untuk ditangani lebih lanjut," kata Ferdo saat dihubungi Antara pada Selasa (12 Oktober 2021), dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Kasus itu dilaporkan langsung oleh keluarga korban ke Polsek Kembangan, pada Selasa siang.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan visum terhadap korban dan siap memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan proses penyelidikan.

Baca Juga: 8 Tanda Seorang Ambivert, Kepribadian yang Berada di Antara Ekstrovert dan Introvert!

Polisi juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kita koordinasikan dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," katanya sembari menambahkan bahwa kasusnya akan ditangani langsung oleh kepolisian.

Ibu korban, berinisial N, membenarkan bahwa anaknya mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari seorang tetangga lansia.

Baca Juga: Kepopuleran Film Squid Game Jadi Fenomena Global, Minat Pelajari Bahasa Korea Meningkat

Menurut penuturan N, peristiwa itu baru dialami anaknya, yakni pada Senin (11 Oktober 2021).

Peristiwa itu diketahui N ketika anaknya mengadukan perbuatan bejat dari tetangganya kepada dia.

N pun sempat bertanya lebih lanjut apakah perlakuan itu sudah diterima anaknya lebih dari sekali.

Baca Juga: Seolah Tersaingi oleh Korea Selatan yang Kembangkan Nuklir, Kim Jong Un: ini Hancurkan Keseimbangan Militer

Tidak puas dengan keterangan sang anak, N langsung menghampiri terduga pelaku.

Kepada N, pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, N langsung melaporkan ke Polsek Kembangan untuk ditangani secara hukum.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler