Sudahkah Anda Terima Bansos dari Pemerintah, Begini Cara Pendaftarannya!

30 September 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi bansos - Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, begini cara untuk cek bansos dan mendapatkannya dari pemerintah. /Pixabay/Eko Anung.

PR CIREBON – Pemerintah hingga kini masih memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Terlebih, bansos di tengah pandemi ini menjadi sebuah harapan bagi masyarakat membutuhkan untuk bisa bertahan hidup.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan bansos masyarakat bisa mengunjungi web cekbansos.kemensos.go.id  atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Maia Estianty Unggah Foto Bersama El Rumi, Netizen Soroti Hal Ini

Pemerintah kini masih menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Sembako atau BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga saat ini.

Manfaat dari bantuan pemerintah ini adalah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Namun perlu diketahui, beberapa bantuan sosial telah disalurkan pemerintah secara tunai, pelatihan hingga pemberian bahan pokok.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Menkes Imbau Jangan Keluar Kota Selama 3 Bulan?

Sebelum mendapatkan bantuan sosial, masyarakat sudah harus dipastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan melalui aplikasi 'Cek Bansos' terlebih dahulu dengan melengkapi data diri dan alamat tempat tinggal secara benar sesuai dengan data E-KTP dan KK yang berlaku.

Masyarakat membutuhkan koneksi internet yang stabil sebelum mengakses link atau aplikasi 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Pilih Satu Gambar Pria yang Menurut Anda Paling Bodoh dan Ungkap Karakter Diri Selama Ini

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline atau langsung ke kantor desa kelurahan setempat dengan membawa data yang sama, yaitu E-KTP dan KK.

Jika sudah terdaftar, masyarakat dapat mengecek bantuan sosial melalui dua cara, dapat diakses melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi 'Cek Bansos'.

Jika melalui Link resmi, masyarakat tak perlu login untuk mengecek penerima BPNT atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Sempatkan Berolahraga di Sepanjang Jembatan Ampera, Sandiaga Uno: Apo Kabar Wong Kito Galo?

Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masyarakat dapat membuka link online melalui situs bansos.kemensos.go.id.

2. Masyarakat diharapkan memasukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

3. Masyarakat memasukan nama lengkap sesuai dengan E-KTP dan KK.

4. Masyarakat dapat memasukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Lalu, masyarakat menekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Beri Peringatan pada Fans Bar-bar, Inul Geram: Jangan Ribut di Lapak Saya!

Lain hal dengan melalui aplikasi, masyarakat harus login terlebih dahulu untuk dapat mengakses bantuan tersebut.

Melalui Aplikasi 'Cek Bansos':

1. Masyarakat harus download aplikasi 'Cek Bansos'.

2. Membuat akun baru atau user ID untuk dapat menggunakan aplikasi 'Cek Bansos'.

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos (Kementerian Sosial).

4. Masyarakat memasukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

5. Masukan nama lengkap sesuai dengan E-KTP dan KK.

6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

7. Tekan tombol ‘Cari Data’

Baca Juga: Coldplay X BTS Rilis ‘My Universe’, Hadir dengan Berbagai Versi hingga Film Dokumenter

Hasil pencarian masyarakat selaku Penerima Manfaat (PM) pada laman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan halaman dengan keterangan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Ada pula kolom Keterangan yang berisi bantuan sosial yang didapatkan masyarakat selaku PM sudah diproses, akan disalurkan ke Bank Himbara yang mana (BNI,BRI, BTN, Mandiri), dan mengenai periode atau jadwal pencairan penerima yang akan didapatkan pada bulan berapa dan tahun berapa.

Bantuan sosial ini sesuai dengan namanya tidak cair dalam bentuk non tunai melainkan dalam bentuk saldo kartu sembako yang bisa dibelanjakan sembako sesuai kebutuhan KPM di warung elektronik.

Kartu sembako berfungsi hampir sama dengan kartu ATM dengan perbedaan tidak bisa dicairkan secara tunai.***

 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler