Wilayah Jawa dan Bali Bebas dari PPKM Level 4, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

21 September 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal di beberapa daerah yang tidak termasuk PPKM Level 4. /Pixabay/Steve Buissinne

PR CIREBON - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali masih terus diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Kendati penerapan PPKM Jawa dan Bali diperpanjang, terdapat aturan baru yang memperlonggar mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik.

Salah satu pelaonggaran dalam PPKM Jawa dan Bali kali ini ialah diizinkannya anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal di beberapa daerah.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Mingguan 20-26 September 2021: Leo Ada Kecurigaan dan Scorpio Dapat Keuntungan

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Sekretariat Negara yang diunggah pada Senin, 20 September 2021, hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual.

Luhut menyatakan aturan baru ini masih dalam tahap uji coba dan perlu dukungan berupa pengawasan dan pendampingan dari orang tua.

“Dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” papar Luhut, Senin.

Baca Juga: Berikut 7 Kutipan Paling Menginspirasi dari Pidato BTS di Sidang Umum PBB ke-76

Kelonggaran ini diberlakukan sejalan dengan situasi kasus Covid-19 yang semakin menurun, dan penerapan aturan yang terus berjalan.

Adapun uji coba ini baru ditetapkan di beberapa kota tertentu dan tidak berpredikat wilayah PPKM Level 4, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.

Pemerintah juga meminta dukungannya kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Simak 7 Tips Jalani LDR dengan Pasangan, Salah Satunya Alasan Tetap Bersama!

Selain itu, pemerintah menghimbau agar pencapaian ini tidak disikapi dengan euforia yang berlebihan, apalagi sampai mengabaikan protokol kesehatan.

Luhut meminta agar masyarakat jangan lengah dengan penurunan angka kasus Covid-19.

Dikhawatirkannya, jika terdapat kesalahan sekecil apapun dapat membuat peningkatan kasus Covid-19 ke depannya.

Baca Juga: Pembatasan Kerja Baru yang Diberlakukan Taliban Membuat Marah Wanita Afghanistan: Saya Mungkin Juga Mati

Hal ini disampaikan Luhut sesuai dengan arahan dari Presiden RI Jokowi dalam rapat terbatas.

“Presiden dalam rapat terbatas mengingatkan kami semua, agar kita semua tetap waspada dan hati-hati,” ucap Luhut.

“Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini kemudian naik begitu cepat. Ini yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu,” tegasnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler