KPK Gandeng Ulama hingga Tokoh Adat Demi Berantas Korupsi, Ini Tujuannya

12 September 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi. Dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi, KPK berupaya menggandeng para ulama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat. /Pixabay/Zelandia

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upayanya dalam memberantas kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Dalam mewujudkan hal ini KPK menggandeng para ulama, tokoh mayarakat, dan tokoh adat sebagai bentuk upaya pemberantasan kasus korupsi.

KPK menilai penting hal ini, karena mereka adalah sosok yang menjadi panutan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Akan Adanya Gelombang Baru Covid-19 di Indonesia: Terjadi di Bulan...

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menilai, seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam pemberantasan kasus korupsi.

"Tokoh agama, tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat, dapat mengajak masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam memberantas korupsi,” ujar Kumbul Kusdwidjanto, Sabtu, 11 September 2021.

KPK menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, di antaranya dengan mengadakan pendidikan anti korupsi.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diramalkan Akan Menjalani Hari yang Berat dalam Hubungannya pada Minggu, 12 September 2021

Dalam hal ini juga KPK mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh sekolah hingga perguruan tinggi.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang tersertifikasi BNSP,” ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul.

“Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sehingga budaya antikorupsi, nilai-nilai luhur kearifan lokal, moral yang baik, dapat tertanam dalam masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Sering Mencuci Tangan Buat Kulit Jadi Mudah Kering? Simak Tips-tips Berikut

KPK sudah mengambil langkah dalam mengupayakan pemberantasan ini dengan melakukan sosialisasi dengan para tokoh lintas agama, masyarakat dan adat.

KPK juga menyambangi Pondok Pesantren Abu Hurairah, pimpinan TGH Fakhrudin Abdurrahman.

"Seluruh ustadz yang berjumlah 70-an dari Ponpes Abu Hurairah yang biasa menjadi penceramah di Masjid, nantinya akan mengisi ceramahnya dengan tema antikorupsi secara serempak sebagai wujud dukungan edukasi antikorupsi kepada umat Islam,” tegas TGH Fakhruddin. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Terkini

Terpopuler