Putusan KPI atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat

2 September 2021, 18:40 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan pernyataan resmi atas kasus viral pelecehan seksual dan bully di KPI Pusat. /Kpi.go.id

PR CIREBON – Beredar informasi di media sosial terkait sejumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya.

Kabar Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat tersebar pada berbagai platform di media sosial pada Rabu, 1 September 2021.

Korban seorang pria yang berinisial MS mengaku sudah mendapatkan perlakuan tersebut sejak ia bekerja di KPI pada tahun 2012.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba

Tidak terima dengan perlakuan yang ia dapatkan sepanjang karirnya, ia lantas menulis pesan berantai yang meminta bantuan Presiden Jokowi dan jajaran Pemerintahan terkait untuk menyelesaikan perundungan dan pelecehan yang dialaminya di KPI Pusat.

Sebelumnya MS sudah berusaha untuk melaporkan dan meminta bantuan kepada berbagai pihak yang berwajib. Namun tetap saja hasilnya nihil.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari kpi.go.id, dalam menyikapi dugaan kasus tersebut, KPI Pusat menyampaikan hal-hal berikut:

Baca Juga: Ungkap Kepribadian yang Dimiliki Berdasarkan Cara Anda Ketika Memegang Cangkir

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kwon Mina eks AOA Buka Suara Terkait Kontroversi Bullying yang Menimpanya

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

KPI Pusat merasa turut prihatin atas dugaan kasus yang telah terjadi. Dengan bersikapnya KPI seperti demikian semoga kasus tersebut dapat segera terselesaikan. ***

 

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: KPI

Tags

Terkini

Terpopuler