PR CIREBON - Berikut link dan syarat pendaftaran vaksinasi di Covid-19 di Kadipaten Pakualaman yang akan digelar pada 3 hingga 5 Agustus 2021.
Kadipaten Pakualaman akan menggelar vaksinasi Covid-19 dosis satu di Pura Pakualaman, Yogyakarta.
Pakualaman Sehatkan Indonesia alias Paksin, menjadi tajuk kegiatan vaksinasi bagi masyarakat yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.
Langkah percepatan vaksinasi tersebut merupakan inisiasi dari B.P.H. Kusumo Kuntonugroho selaku putra dari KGPAA Paku Alam X.
Layanan vaksinasi di prioritaskan pada masyarakat lanjut usia atau lansia, anak berusia 12 tahun keatas, difabel, dan umum.
Bagi lansia yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid diharapkan mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat sebelumnya.
Baca Juga: Jonatan Christie Sampaikan Permohonan Maaf: Keinginan Menggebu Jadi Boomerang Buat Saya
Pelaksanaan acara tersebut akan diselenggarakan terpusat di Pura Pakualaman mulai 3-5 Agustus 2021.
Syarat pendaftaran penambahan herd immunity ialah membawa kartu identitas seperti KTP. Khusus untuk peserta kategori anak, bisa membawa KIA atau Kartu Keluarga.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Instagram @purapakulaman pada 30 Juli 2021, Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi link di https://bit.ly/paksin.
Program layanan vaksinasi yang diselenggarakan Kadipaten Pakualaman tersebut, terbuka bagi masyarakat yang berasal dari luar DIY.
Jika anda ingin mengetahui informasi terkini terkait kuota vaksinasi dapat menghubungi humas vaksinasi Kadipaten Pakualaman di 0813-9030-9210.
Perlu diketahui, panitia vaksinasi akan memprioritaskan peserta yang telah melakukan pendaftaran di link Google Form sebelumnya.
Baca Juga: Gagal Masuk Perempat Final, Kevin Sanjaya: Kita Sudah Berusaha Maksimal
Selain itu, panitia juga menghimbau selama proses hingga selesainya kegiatan vaksinasi, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.***