Soal PPKM Darurat, Puan Maharani Yakin Kondisi dan Penanganan Covid-19 Membaik jika Pemerintah Konsisten

2 Juli 2021, 15:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani buka suara soal kebijakan pemerintah lakukan PPKM Darurat dan yakin kondisi dan penanganan Covid-19 akan membaik. /Foto: Dok. DPR RI.

PR CIREBON - Ketua DPR Puan Maharani buka suara soal kebijakan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Kebijakan PPKM Darurat dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, sehingga Puan Maharani ikut buka suara.

Puan Maharani mengaku yakin kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 membaik jika pemerintah tegas dan konsisten dan meminta masyarakat tidak perlu panik.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Bulan Juli 2021: Aries Terima Kebenaran Pahit, Gemini 'Ingin' Bukan Berarti Butuh

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat juga harus berpartisipasi untuk menyukseskan PPKM Darurat.

"Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat," ujar Puan Maharani Kamis 1 Juli 2021.

"Mari kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini, kita pasti bisa," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam DPR RI.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Canangkan 2021 Sampai 2022 Sebagai Tahun Magang

Ia juga menegaskan akan PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin.

Sebelumnya, Puan Maharani pernah memperingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi Covid-19.

"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 2 Juli 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Tetapkan Anggaran Untuk Mengamnkan Keuangan Anda

Menurut mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini, PPKM Darurat harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens.

Jika perlu, Puan Maharani menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.

“Saya harap juga masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," ujarnya.

Baca Juga: WHO Sebut Varian Delta Covid-19 Akan Jadi Varian Dominan dalam Beberapa Bulan Mendatang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya varian baru virus Covid-19, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih ketat dan tegas.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler