75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Resmi Dinonaktifkan, Mardani Ali Sera Heran: Apa Ada Pesanan?

12 Mei 2021, 04:30 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera heran dan ikut buka suara soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi dinonaktifkan /Dok. PKS

PR CIREBON - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dinonaktifkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Gus Miftah: Minta Doa Terbaik untuk Tuan Guru, Semoga Husnul Khotimah

Dikutip PikiranRakyat- Cirebon.com dalam Antara, terdapat empat poin yang tercantum dalam surat tersebut.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1442 H pada Hari Kamis, 13 Mei 2021

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Melihat hal tersebut, Politikus PKS, Mardani Ali Sera pun ikut buka suara.

Baca Juga: 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri Resmi Ditetapkan pada 13 Mei 2021

Mardani Ali Sera terheran-heran dengan KPK saat ini.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya pada Selasa 11 Mei 2021.

"Pertunjukan harus terus berjalan. Ada apa sebenarnya dengan @KPK_RI?," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam akun Twitter @mardanialisera.

Baca Juga: Maia Estianty Kaget Anak Bungsunya Minta Ijin Nikah, Dul Jaelani: Kalau Bulan Syawal Gimana Bunda?

Ia bertanya kepada KPK mengenai 'pesanan' dan tidak mengubris masukan dan kritikan.

"Apa ada pesanan? Tidak mengindahkan masukan dan kritikan, 75 pegawainya tidak menunggu lama langsung di non aktifkan," tutupnya.

Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang kuat dari MK yang menunjukan tidak ada kerugian bagi pegawai KPK.

Baca Juga: Viral Seorang Perempuan Palestina Pertanyakan Sebuah Moral Kepada Prajurit Israel Saat Dirinya Sedang Diborgol

"Tidak ada dasar hukum yang kuat, putusan MK juga mengamanatkan, tidak boleh ada satu pun kebijakan yang merugikan pegawai KPK dalam proses pengalihan status jadi ASN," bebernya.

Ia juga menilai KPK saat ini berada diujung tanduk.

Padahal menurutnya KPK saat ini seakan sudah kembali melakukan beberapa OTT.

Baca Juga: Rata-rata Covid-19 India Cetak Rekor Tertinggi, Sebabkan Kekurangan Peralatan Medis Utamanya Tabung Oksigen

"KPK saat ini benar-benar ada diujung tanduk, Padahal KPK seakan ‘kembali bangun’ dengan melakukan beberapa OTT akhir-akhir," tutupnya.

Tangkap layar unggahan Mardani Ali Sera Twitter.com/MardaniAlisera
***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler