Pemerintah Komitmen Kembangkan Vaksin Merah Putih, Wiku Adisasmito: Aset Negara untuk Investasi Jangka Panjang

15 April 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi Vaksin Merah Putih. /Antara/Irwansyah Putra/

PR CIREBON – Di tengah wacana penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah tetap berkomitmen dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers pada Kamis, 15 April 2021. 

Komitmen itu dilakukan karena pemerintah ingin Vaksin Merah Putih dapat menjadi solusi permasalahan kapasitas vaksin Covid-19 di tingkat nasional.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Hanya 3 Persen Ekosistem Dunia yang Tetap Utuh, Salah Satunya Hutan Amazon

Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Vaksin Merah Putih adalah aset negara untuk investasi jangka panjang.

“Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang dan vaksin ini akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah,” ujar Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Lebih dari itu, pemerintah berharap Vaksin Merah Putih dapat bermanfaat bagi kebutuhan vaksin Covid-19 masyarakat global.

Baca Juga: Soal Pro Konta Vaksin Nusantara, dr. Tirta: Kaya Gini kok Berharap Indonesia Kelar Pandemi

Mengenai kelembagaan riset, Wiku Adisasmito mengatakan apapun keputusan yang akan diambil pemerintah akan berdasarkan pertimbangan memperoleh manfaat sebesar mungkin dan kerugian seminimal mungkin.

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat atas apapun keputusan dari pemerintah nantinya.

“Terkait agenda tersebut, dimohon untuk masyarakat mampu mendukung keputusan pemerintah yang seyogyanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Kisah Singkat Nabi Nuh AS dalam Menyebarkan Kebenaran Agama Allah SWT

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna di Jakarta pada Jumat, 9 April 2021 lalu.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Baca Juga: Netflix Korea Konfirmasi Pemeran Drama Terbaru The Sound of Magic, Salah Satunya JI Chang Wook

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan sejumlah keputusan.

Keputusan itu diantaranya penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.***

 

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler