Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 2 Pelayanan Publik Sudah Dimulai, Berikut Kelompok Penerima dan Cara Mendaftarnya

17 Februari 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19 /Dea Megaputri/PIXABAY

PR CIREBON - Pemerintah saat ini mulai melaksanakan vaksinasi tahap 2 bagi tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia, yaitu yang berusia 60 tahun ke atas.

Rencananya vaksinasi tahap 2 ini Pemerintah berharap bisa selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Adapun detail pemberian vaksinasi tahap 2, yaitu dengan jumlah kelompok lansia sebanyak 21,5 juta orang dan petugas publik sebanyak 16,9 juta orang.

Baca Juga: Berapi-api, Kepala Hizbullah Hassan Nasrallah Beri Peringatan untuk Balas Serangan pada Israel

Kelompok petugas publik ini antara lain, Pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).

Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bagi petugas publik yang sudah menerima vaksin tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @kemenkes_ri, 16 Februari 2021.

Sementara itu, Pemerintah mengaskan bahwa kelompok yang masuk kedalam vaksinasi tahap 2 ini merupaka kelompok masyarakat yang memiliki interaksi, mobilitas dan berisiko tinggi terpapar Covid-19.

Melihat besarnya sasaran, vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali.

Baca Juga: BPJS Ksehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Bantu Warga Terdampak, Bukan Malah Naikkan Iuran

Hal ini berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali yang sudah mencapai 70 persen dan banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya juga tinggi.

Pemerintah akan menjamin ketersedia stok vaksin Covid-19 cukup untuk sleuruh masyarakat Indonesia.

Hingga minggu kedua Maret, total vaksin Covid-19 yang tersedia di Indoensia sebanyak 18 juta dosis vaksin dan jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.

Sedangkan untuk mekanisme pendaftarannya terdapat 3 cara, yaitu:

Baca Juga: Soal Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Sebut Jika Presiden Jokowi Serius Mestinya Tak Lempar Bola ke DPR

1. Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare

2. Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

3. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara tempat yang melaksanakan program vaksinasi tahap 2 saat ini diantaranya fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, melalui institusi yang bersangkutan, program vaksinasi massal di tempat dan program vaksinasi massal bergerak.

 

***

 

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler