Tepis Pernyataan Bebaskan Aturan Protokol Kesehatan di Acara Televisi, Respon KPI Ini Mengejutkan

15 Februari 2021, 20:50 WIB
Logo KPI. /kpi.go.id /

PR CIREBON - Beberapa hari yang lalu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikritik oleh sejumlah Selebritas dan Influencer terkait aturan protokol kesehatan pada penyiaran televisi.

Hal ini, dikarenakan KPI dinilai tidak adil saat menentukan aturan protokol kesehatan pada acara di stasiun televisi dan salah satu Selebritas yang menyuarakan itu adalah Deddy Corbuzier.

Menanggapi Komentar publik terkait penerapan protokol kesehatan yang dinilai kurang ketat, KPI akhirnya merespon.

Baca Juga: Dibebaskan dari Dakwaan Pemakzulan, Donald Trump: Gerakan Kami Baru Saja Dimulai

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menyampaikan terima kasih atas respon dari masyarakat terkait kebijakan protokol kesehatan di televisi.

"Kebijakan yang diambil KPI merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah dalam menanggulangi pandemi di negeri ini," ujar Agung, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @kpipusat, 13 Februari 2021.

"Ini juga merupakan bentuk kontribusi KPI sebagai regulator penyiaran, dalam usaha bersama seluruh komponen anak bangsa menekan laju penyebaran virus yang hingga saat ini telah tembus di angka 1 juta penduduk yang terinfeksi," lanjutnya.

Agung Suprio menyampaikan bahwa ini merupakan jawaban dari masukan publik terkait kebijakan protokol kesehatan di acara televisi.

Baca Juga: Kota Auckland Lockdown, PM Jacinda Arden Sebut Varian Covid-19 Inggris Telah Masuk ke Selandia Baru

"Kebijakan KPI dalam melibatkan lembaga penyiaran dalam kampanye penanggulangan laju Covid-19 melalui penerapan protokol Kesehatan, sejak awal telah menuai pro dan kontra,"jelasnya.

Namun menurut Agung, KPI dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyadari posisi lembaga penyiaran yang sangat vital sebagai media pencegahan.

"Pertama karena alasan jangkauan siaran televisi dan radio yang hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Kedua, karena sosok figur publik yang menjadi pengisi acara di televisi dan radio," ungkapnya.

Agung Suprio menyadari bahwa popularitas dan kekuatan para pesohor pada para pengikutnya, maka dari merekalah pesan protokol itu diharapkan dapat tersampaikan, sekaligus memberi contoh bagi publik atas ketaatan mereka mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Melantik Dua Pasangan Kepala Daerah Terpilih Provinsi Kaltara dan Sulut

Selain itu, Agung Suprio juga menyadari ada kesulitan yang dirasakan dalam implementasi kebijakan ini.

Termasuk adanya kesan bias atas kebijakan tersebut pada program-program yang lain,” ungkapnya.

Di satu sisi, untuk produksi sinetron, KPI telah meminta agar dilakukan penyesuaian dalam pembuatan adegan.

Dalam konteks penerapan protokol kesehatan, ada otoritas Satgas Covid-19 yang lebih memahami kondisi terkini dan kondisi darurat yang harus ditanggulangi.

Pada rapat koordinasi antara KPI, Satgas Covid-19 dan lembaga penyiaran, penegakan protokol kesehatan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan pada pelaku industri penyiaran.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler