KPI Miliki Tanggung Jawab Beri Siaran Aman, Ma'ruf Amin: Hak Publik Peroleh Informasi Sehat

- 10 Desember 2020, 20:55 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf AMIN
Wakil Presiden RI Ma'ruf AMIN /instagram @kyai_marufamin/

PR CIREBON - Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadirkan konten siaran yang nyaman dan aman bagi masyarakat, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku pemilik tertinggi terhadap ruang publik untuk tanggung jawab itu.

"KPI memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar lembaga-lembaga penyiaran menjadikan ruang publik penyiaran sebagai tempat yang ramah, nyaman, dan aman bagi siapapun yang ingin menikmati," kata Ma'ruf, yang menyampaikan hal tersebut saat Anugerah KPI Tahun 2020 di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Selain itu, Ma'ruf juga memberi penegasan bahwa pada dasarnya frekuensi udara merupakan hak publik, yang mana hal itu diatur secara ketat oleh Pemerintah.

Baca Juga: Terkait Penembakan Laskar FPI, Aa Gym: Kejadian Ini Perlu Solusi Tokoh dengan Sikap Negarawan

Karena itu masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan konten hiburan yang sehat dan dapat mencerdaskan bangsa.

"Publik selaku pemangku kepentingan tertinggi memiliki hak untuk memperoleh informasi ataupun hiburan yang sehat dan mencerdaskan," ujar Ma'ruf. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Selain itu, Ma'ruf juga memiliki harapan KPI bisa melakukan tugasnya untuk memberikan program-program siaran yang sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya Indonesia.

Anugerah KPI Tahun 2020 diselenggarakan di Auditorium Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Musni Umar: Kerumunan Bukan Sebab Habib, Tanggung Jawab Panitia

Dalam acara itu juga diberikan penghargaan kepada lembaga dan tokoh penyiaran atas kerja dan komitmen mereka, dalam menyajikan program siaran yang beredukasi, memiliki kualitas, serta menghibur.

Dijelaskan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, penghargaan tersebut memiliki tujuan untuk memicu kreativitas lembaga-lembaga penyiaran dalam menyajikan konten berkualitas meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Kami memahami teman-teman lembaga penyiaran memiliki kesulitan untuk bisa berproduksi. Akan tetapi, sebagai broadcaster tugas dan tanggung jawab sebagai orang-orang kreatif harus terus dijalankan," ujar Mulyo.

KPI Pusat menerima 235 program acara televisi dan 144 program acara radio yang mengudara pada periode November 2019 hingga November 2020, untuk diseleksi dalam memperebutkan 20 kategori pada Anugerah KPI tahun 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x