Berpotensi Jadi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Pontianak Larang Adanya Pesta Kembang Api di Malam Imlek

31 Januari 2021, 18:10 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono /Warta Pontianak/Yapi Ramadhan

PR CIREBON — Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan di Kota Pontianak tepat pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh tahun ini ditiadakan.

Tak hanya itu, pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Hari Raya Imlek juga dilarang oleh pemerintah setempat.

Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Antara, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, larangan pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh, dikarenakan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Salah Kaprah Dugaan Rasisme ke Permadi Arya, Muannas Alaidid: Sebaiknya Cabut Laporan

"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan massa dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," terang Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak pada Minggu 31 Januari 2021.

Dalam keterangannya, keputusan diambil telah melalui rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 yang melibatkan forum koordinasi pimpinan kota setempat.

Bahkan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga dilarang.

Baca Juga: Tepis Narasi Negatif 'Vaksin Jokowi Berbeda dengan Masyarakat', Begini Kata Jubir Presiden

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid-19.

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sambung Edi Rusdi, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Ia lantas mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak yang akan merayakan Imlek, agar merayakannya secara sederhana.

Baca Juga: Diduga Penyusup, Kiai As’ad Sebut Permadi Arya Tak Terdaftar Sebagai Kader Ansor

Serta, tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19,” tutur Edi.

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi," tambahnya lagi.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Diduga di Bali Marah Dirazia Masker, Tidak Punya Uang untuk Bayar Denda

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh.

Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Sungguh Kejam, Wanita Paruh Baya Asal Jakarta Tega Bunuh Kucing untuk Dikonsumsi

Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.

Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan, hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.

"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," tukasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler