Usai Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Airlangga Hartarto Paparkan Strategi Tangani Covid-19

4 Januari 2021, 16:04 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.* /Dok. Humas Setkab

PR CIREBON - Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 baru saja kita lewati.

Pihak pemerintah kini bersiap untuk mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 akan dilaksanakan selama 2 minggu.

Baca Juga: Hari Ini Mulai Cair Serentak se-Indonesia, Segera Cek dan Pastikan Namamu sebagai Penerima Bansos

"Tentu, pasca daripada Natal tahun baru ini, pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat jumpa pers yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 4 Januari 2021.

"Karena memang dengan adanya Natal tahun baru liburan seperti liburan liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu ke depan," lanjut jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M dan 3T.

"Sehingga, peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor baik itu di tempat kerja, maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi," lanjutnya.

Baca Juga: Menantang Daerah Membuat Jaket yang Dipakainya, Sandiaga Uno: Bisa Membangkitkan Ekonomi Kreatif

Selain melakukan evaluasi, Airlangga menambahkan, pemerintah akan mengaktifkan kembali operasi yustisi.

Operasi yustisi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

"Kedua, diperlukan adanya penguatan protokol kesehatan, berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi," paparnya.

Baca Juga: Selain Jalani Sidang Praperadilan, Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus RS Ummi

Di sisi lain, pemerintah menyoroti kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang menembus 110 ribu lebih kasus pasca periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas ranjang tempat tidur di rumah sakit sebesar 30 persen.

"Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Dari pemerintah mendorong agar terjadi optimalisasi daripada tempat tidur, baik itu di tingkat pemerintah, rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit swasta, dengan target peningkatan kapasitas tempat tidur 30 persen," lanjut papar Airlangga.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Pemerintah Habisi Demokrasi dengan Pelarangan FPI, Fraksi PKB DPR: Tidak Tepat

"Kemudian terus secara konsisten menjalankan 3M dan 3T secara tepat sasaran," sambungnya.

Demi mendukung langkah tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempersiapkan alokasi peningkatan ranjang tempat tidur dan lainnya.

Kemenkes juga akan mempersiapkan tambahan tenaga kesehatan.

"Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tenaga kesehatan, targetnya 10 ribu, dengan terutama peningkatan perawat di sejumlah 7.900 orang dari 141 fasilitas kesehatan," tandas Airlangga.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler