Sebut Pelaku Parodi 'Indonesia Raya' Tak Hanya 2 Anak, Roy Suryo Yakini Ada Pihak Lain yang Terlibat

2 Januari 2021, 09:22 WIB
Pakar Tekonologi Informasi KRMT Roy Suryo. //ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am.

PR CIREBON - Pakar Teknologi Informasi, Roy Suryo, menyoroti penangkapan pelaku yang memparodikan dan melecehkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam keterangan di akun Twitter miliknya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 1 Januari 2020.

"Saya mengapresiasi @CCICPolri & @PDRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di Sabah yang keduanya 'berkolaborasi' memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitternya.

Baca Juga: Nasihati Natalius Pigai, AM Hendropriyono: Terimakasih atas Penghinaanmu kepada Saya

Roy Suryo mendorong pihak berwenang untuk terus menyelediki kasus pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Pasalnya, dia meyakini ada orang lain yang juga terlibat dalam pembuatan parodi lagu yang bermuatan melecehkan tersebut.

"Jangan hanya berhenti di anak-anak ini, karena modus tersebut terlalu kompleks jika dibuat hanya (oleh) 2 anak-anak," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Polri berhasil menangkap pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ berinisial MDF.

Baca Juga: Kiky Saputri Unggah Kaleidoskop 'Ciuman' dari 24 Artis Tampan Tanah Air, Netizen: Gimana Mintanya?

Pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus pelajar.

Dalam pengusutan kasus parodi lagu ‘Indonesia Raya’ ini Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia atau PDRM.

Penangkapan MDF dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Berikan Ramalannya untuk Mensos Risma, Denny Darko: Korupsi Mustahil Terjadi!

Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31 Desember 2020) kemarin, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak.

Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler