Beredar Surat Perintah Penyidikan KPK terhadap Erick Thohir, Pengamat: Hoaks! Fitnah dari yang Iri

10 Desember 2020, 11:49 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, datangnya 1,2 juta dosis Vaksin Covid-19 Sinovac merupakan hasil kerja sama antar-lembaga di Indonesia.* /Instagram.com/@erickthohir/@erickthohir

PR CIREBON – Beredar sebuah surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 2 Desember 2020 terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam sprindik tersebut dimuat tanda tangan dari Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri.

Menanggapi sprindik yang beredar tersebut, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak lembaga antirasuah itu tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.

Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj Institute, Endang Tirtana, juga mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyebaran informasi bohong (hoaks) surat perintah penyidikan tersebut.

Baca Juga: Hati-hati, Penipuan Mengaku Direktur Penyelidikan KPK, Meminta Setor Sejumlah Uang ke Rekening Bank

Endang Tirtana, dalam rilisnya di Jakarta pada Kamis, 10 Desember 2020 yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News, menilai penyebaran sprindik palsu tersebut telah membunuh karakter Erick Thohir.

"Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi," katanya.

Endang Tirtana menyayangkan beredarnya hoaks itu. Sprindik yang beredar ini memuat tentang penyidikan terkait dengan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Baca Juga: Kesehatan Pemimpin Iran Menurun, Orang Dekat Khamenei Ketar Ketir Khawatir

Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi Covid-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia. Ia menegaskan bahwa penyebar hoaks penyidikan Erick Thohir merupakan fitnah keji terhadap yang bersangkutan.

"Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan Covid-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan ekonomi," katanya.

Endang Tirtana menduga penyebar hoaks tersebut adalah orang-orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo.

Selain itu, kata Endang, ada dugaan hoaks tersebut bisa saja dibuat pihak-pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler