SABACIREBON - Aksi nekat bermodalkan senjata api mainan, seorang perampok beraksi di sebuah minimarket di Desa Gabus Kulon Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.
Tidak membutuhkan waktu lama, perampok tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas Minggu 3 Maret 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api bohong-bohongan yang dibelinya dari toko mainan.
"Senjata yang digunakan itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp 20.000," ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin 4 Maret 2024.
Fahri mengatakan, motif dari perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
"Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada tersangka diketahui bahwa motifnya itu adalah karena yang bersangkutan terlilit hutang. Di mana yang bersangkutan sering melakukan pinjaman secara online dan juga ikut dalam trading atau forex," terangnya.
Fahri menjelaskan, dari aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil jutaan uang tunai dan belasan bungkus rokok berbagai merk.