SABACIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu intensif melakukan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Indramayu, Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Senin 8 Januari 2024.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada pukul 08.00 Wib. Sebelunya diawali dengan melaksanakan apel dan pengarahan teknis oleh KPU Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 280 pekerja terlibat dalam proses ini yang diperiksa secara ketat sebelum melibatkan diri dalam tugas mereka.
Baca Juga: Artis Saipul Jamil Dinyatakan Bebas, Begini Penjelasannya
Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, memberikan saran perbaikan langsung kepada KPU Indramayu.
Dirinya, menekankan pentingnya membuka surat suara sebelum dilipat dengan hati-hati, menjaga ketelitian dalam penghitungan, dan memastikan surat suara yang tidak memenuhi syarat diidentifikasi dengan baik.
Selama proses, pekerja sortir dan lipat surat suara tidak diizinkan membawa makanan dan minuman ke dalam gudang.
Baca Juga: Breaking News : Puncak Peringatan HPN tahun 2024, Diundur menjadi Tanggal 20 Februari 2024
Langkah-langkah ketat diambil untuk memastikan integritas proses, termasuk pemisahan dan penandaan surat suara yang rusak atau berlebihan.