4 Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Indramayu Diringkus Polisi, Ternyata Mereka..

- 15 Desember 2023, 17:38 WIB
Polres Indramayu saat memberi keterangan pada media
Polres Indramayu saat memberi keterangan pada media /Selamet sc prmn/

SABACIREBON -Empat orang terduga pelaku rudapaksa (pemerkosaan) anak dibawah umur di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, berhasil diringkus Polisi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyebutkan, pelaku ditangkap kurang dari 12 jam. Ke empatnya masing-masing berinisial MK, AH, H, dan WS,

"Kami telah membawa korban untuk dilakukan visum, dan cek TKP.
Alhamdulillah tidak sampai 12 jam kami mengamankan 4 pelaku," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: KPUD Majalengka Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Menurutnya, petugas hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif dan tindakan rudapaksa terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Kita masih dalami, terkait pemerkosaan ini atau hanya sekedar dicabuli, karena keterangan dari korban dan pelaku belum sinkron," katanya.

Adapun ke empat pelaku yang diamankan, lanjutnya, diduga kelompok anak punk di Indramayu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Keceriaan dan Tantangan Menghiasi Jumat, 15 Desember 2023

"Ke empat terduga pelaku dari tampilan bertato dan berpenampilan seperti anak punk," sambungnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah