KPUD Majalengka Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

- 15 Desember 2023, 17:00 WIB
Ketua KPUD Majalengka, Agus Syuhada/SabaCirebon
Ketua KPUD Majalengka, Agus Syuhada/SabaCirebon /Ayang Sambara/Galura

SABACIREBON- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka rencananya akan menerima logistik jutaan lembar surat suara pada tanggal 21 Desember 2023 dan berjalan sesuai jadwal.

Ketua KPUD Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan, untuk pendistribusian logistik surat suara di Majalengka rencananya pada tanggal 21 Desember 2023 KPU Majalengka akan menerima semuanya.

“Surat suara insyaallah akan kita terima rencananya tanggal 21 Desember 2023 ini. Jadi setelah itu mudah-mudahan kita sudah mulai mensetting dan mempersiapkan semuanya,” kata Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada ditemui wartawan di Gedung Islamic Center, Jumat 15 Desember 2023.

Baca Juga: Mendekati Pilkada, 14.433 Surat Suara di Dumai Rusak, Bawaslu Minta KPU Segera Ganti

Menurut Agus setelah surat suara semuanya telah diterima, maka pendistribusian logistik akan mulai disebar ke setiap kecamatan di wilayah kabupaten Majalengka yang rencananya di bulan Januari 2024 ini.

“Jadi bulan depan kita sudah mulai pendistribusian surat suara itu karena, semua logistik sudah mulai masuk ke kita (KPUD) Majalengka,” ucapnya.

“Ada 18 item yang sudah kita terima semuanya,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: Kanye West Pilih Untuk Golput Dengan Menuliskan Namanya Sendiri di Surat Suara

Agus menjelaskan, bulan Desember ini surat suara itu harus sudah siap dan lengkap semuanya, dan Januari akan langsung di oper ke gudang ke tiap-tiap kecamatan di Majalengka.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x