"Karena statusnya masih pelajar, apalagi dalam waktu dekat akan menjalani masa ujian.
Karena mendapatkan pendidikan itu dijamin oleh negara, di sini kita memohon kepada penyidik jika itu terkabul, maksudnya mereka (tersangka) agar bisa mengikuti ujian itu. Kalau proses hukum, kita hormati dan dikembalikan kepada penyidik, kita tidak akan menghalangi, kita hanya mengawal dan mengikuti prosesnya,” katanya.
Selaku kuasa hukum dari pesantren dan para tersangka, pihaknya akan terus menggali semua informasi atas kejadian tersebut. Termasuk soal permohonan penangguhan penahanan bagi para tersangka, semoga dapat dikabulkan agar mereka menjalani terlebih dahulu ujian sekolah.
Baca Juga: Pesepakbola Argentina Lionel Messi Terpilih Sebagai Atlet Terbaik Versi Majalah Ini
“Intinya kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tidak akan menghalangi penyidikan, dan tetap mengawal proses ke depan,” pungkasnya.***