Bupati Majalengka Sebut Akan Koordinasi Kenaikan Upah Pada Gubernur, Besok

- 30 November 2023, 22:24 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon /

SABACIREBON- Berdasarkan hasil kajian Dewan Pengupahan akhirnya memutuskan kenaikkan besaran upah untuk wilayah Majalengka dari sebelumnya hanya Rp 2,1 juta sekian menjadi Rp 2.5 juta.

Karena, kenaikan upah ini menjadi satu- satunya kabupaten Majalengka yang diputuskan secara langsung oleh Dewan Pengupahan.

“Makanya besok kan ada gubernur di BIJB akan koordinasi. Saya akan sampaikan kenaikan upah itu,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi ditemui wartawan di Gedung Yudha Kamis 30 Nopember 2023.

Baca Juga: Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Bekasi Tertinggi

Karna menjelaskan, satu-satunya kabupaten yang memutuskan oleh Dewan pengupahan naik itu, cuman Majalengka.

“Upah kita naik sampai Rp 2,5 juta, naiknya Rp 300 ribu sekian itu berdasarkan hasil kajian dari Dewan Pengupahan,” ucapnya.

Hanya lagi-lagi jelas dia, bahwa kenaikan upah di Kabupaten Majalengka itu terbentur oleh PP Nomor 51.

Baca Juga: Ribuan Buruh di Majalengka Gelar Aksi Demo, Tuntut Kenaikan Upah 38 Persen

“Saya kira nanti kita akan langsung menghadap kementrian tenaga kerja disana,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x