SABACIREBON - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggarap pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya di Desa Ciwaringin, Cupang, dan Walahar, Kabupaten Cirebon.
TPPAS ini akan dapat menampung sampah dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu dengan kapasitas 1.000 ton/hari.
Rencana pembangunan TPPAS Cirebon Raya sudah disepakati oleh empat kepala daerah pada 13 Desember 2017. Proyek ini diharapkan menjadi solusi terpadu untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Baca Juga: PT INTI (Persero) Siap Garap Proyek PJU-TS dengan Energi Surya
Selain menampung sampah, di sekitar TPPAS akan dikembangkan 10 kota baru yang dikenal sebagai Segitiga Emas Rebana dengan investasi senilai Rp 400 miliar.
Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mendorong percepatan pembangunan TPPAS ini. Dia menekankan pentingnya tata kelola sampah dari hulu, termasuk pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Bey berharap agar pemilahan sampah dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sampah jangan dianggap hal sepele. Kita harus mulai sejak dari hulu, yakni pemilahan sampah, sehingga beban TPA berkurang," ujar Bey saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Indramayu tahun 2023.
Baca Juga: Schoters By Ruang Guru Kaji Kerja Sama Bimbel Beasiswa Studi Luar Negeri dengan Pemkot Bogor