“Banyak rumor yang beredar khususnya di kabupaten majalengka, kaitan ada beberapa nama dari 10 besar calon KPU majalengka yang sudah membangun kontrak politik dengan bakal calon legislatif dapil Sumedang, Majalengka, Subang DPR RI dengan partai tertentu bahkan membuat semacam paketan nama 5 besarnya. Bahkan katanya sampai membawa beberapa orang PPK bertemu bacaleg tersebut. Kan jika ini benar, Ngeri pak,” tambahnya.
Hal semacam itu, jelas mantan Komisioner Bawaslu Majalengka itu, jelas membahayakan wajah demokrasi. Dimana Pemilu itu ialah hajatannya seluruh rakyat indonesia.
Sebab, menurut dia jangan sampai penyelenggara pemilu sudah di kondisikan untuk memenangkan salah satu calon. Hal ini jelas merugikan bagi calon legislatif lainnya.
“Dan ini jelas melanggar salah satu prinsip pemilu yang jujur, adil, terbuka, profesional jika KPU sejak awal sudah membangun kontrak politik memenangkan salah satu peserta pemilu (calon legislatif),” tegasnya.
Masih dikatakan Kordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi itu, lima besar KPU Kabupaten Majalengka nanti akan jadi pembuktian apakah rumor ada peserta seleksi KPU majalengka yang membangun kontrak politik dengan salah satu calon legislatif dapil Sumedang Majalengka Subang atau tidak.
“Ya liat aja hasilnya nanti di 5 besar terpilih. jika ternyata nama yang keluar itu sesuai rumor yang beredar, berati memang betul rumor paketan itu ada. Lihat ajah nanti polanya KPU terpilih di subang, majalengka dan sumedang,” tandasnya.***