SABACIREBON - Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan kasus penistaan agama Panji Gumilang beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin 30 Oktober 2023.
Panji Gumilang tiba di Kejari Indramayu sekitar pukul 11.15 WIB. Kedatangannya mendapat pengawalan ketat petugas bersenjata turun dari mobil dan masuk ke Kejari Indramayu.
Menurut Arie Prasetyo, Kasi Intel Kejari Indramayu, pelimpahan tersebut merupakan tahap kedua.
"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang). Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.
Setelah menerima tersangka dan sejumlah barang bukti, Arie mengatakan, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang.
"Kemudian kami melaksanakan pemeriksaan formil materil terhadap yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat," katanya.
Baca Juga: Apa Itu Hamas dan Kapan Didirikan