Kasus Pengelapan Dana Ratusan Nasabah Fiktif KSP Rp 500 juta di Majalengka Terbongkar

- 18 Oktober 2023, 17:03 WIB
Polres Majalengka Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi di Mapolres/SabaCirebon
Polres Majalengka Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi di Mapolres/SabaCirebon /

SABACIREBON- Satreskrim Polres Majalengka membongkar kasus tidak pidana korupsi terkait penyelewengan dana bantuan pinjaman dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUMKM) RI tahun 2013.

Dugaan tindak pidana koprupsi ini terjadi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB -KUMKM) Rp 500 juta di sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Majalengka. Ketua koperasi ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang milik ratusan nasabah fiktif.

Pelaku, MS merupakan Ketua KSP Mekar Jaya di Majalengka  ditangkap karena diduga menggelapkan dana ratusan nasabah dengan cara membuat pinjaman fiktif.

Baca Juga: Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Residivis Pelaku Curanmor dan Gunakan Alat Ini Mencokel Jendela Rumah

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2013 dengan jumlah korban 170 nasabah.

Modusnya  tersangka MS pengajukan proposal permohonan pinjaman kepada Direktur LPDB -KUMKM sebesar Rp 500 juta.

Menurut dia,  pinjaman itu diperuntukkan bagi 170 orang nasabah yang terdaftar di LPDB -KUMKM.  Akan tetapi tersangka  malah menggunakan dana tersebut  untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Ratusan, Premanisme, Pengedar Miras, Prostitusi dan Tidak Kejahatan

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x