Pengunduran Diri Wali Kota Cirebon Sudah Dijawab Kemendagri, Azis: Saya Masih Wali Kota Sah

- 21 September 2023, 08:01 WIB
Wali Kota Cirebon Naahrudin Azis
Wali Kota Cirebon Naahrudin Azis /Dok sc prmn/

Menurut Azis, berdasarkan Keputusan Mendagri itu, bahwa pengunduran diri sebagai Wali Kota akan berlaku pada saat penetapan DCT Pemilu 2024.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya saya saat ini masih sebagai Wali Kota Cirebon yang sah dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Majalengka Kamis 21 September 2023

Azis mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

"Tidak hanya saya, melainkan banyak kepala daerah lain yang mungkin posisinya seperti saya. Sebab aturannya seperti itu," katanya.

Di sisi lain, mengenai keberadaan dirinya akhir-akhir ini, diakui Azis, memang kerap harus ke luar kota untuk menjalani serangkaian pemulihan atas kondisi kesehatannya. Namun Azis selalu berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Indramayu Kamis 21 September 2023

"Saya pastikan, tugas-tugas sebagai kepala daerah tetap saya jalankan seoptimal mungkin. Bahkan, misalnya, ketika terjadi kebakaran sampah di TPA Kopiluhur itu saya turun langsung untuk memastikan penangannya tepat," kata Azis.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah