“Saya ingin membreakdown kelembagaan Baznas di level Kecamatan, untuk itu saya minta kepada Camat agar di di Kecamatan disediakan 1 ruangan khusus untuk Sekretariat UPZ di Kecamatan, hal tersebut untuk mengoptimalkan peran UPZ di Kecamatan bagaimana mengakomodir untuk mengumpulkan potensi-potensi zakat dari masyarakat, oleh karena itu melalui sinergitas ini Camat dengan UPZ harus merupakan paket kelembagaan di Kecamatan itu, maka dari itu harus tersedianya Sekretariat UPZ di Kecamatan,”
“Sehingga kelembagaan Zakat, infaq dan sodakoh di Kab.Majalengka ini akan terstruktur secara sistemik dari mulai Kabupaten, Kecamatan dan juga Desa nantinya, hal tersebut guna mengoptimalkan penerimaan Zakat, infaq dan sodakoh yang merupakan sumber potensi ekonomi umat islam,”pungkasnya.***