Menurut Ngadiman, tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum yang ditempuh Polres Majalengka untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami berharap insiden ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Dan kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tandasnya.***