Kisruh Sengketa Truk di Pelabuhan Cirebon, SM Dianggap Langgar Kesepakatan, PT Citra Lakukan Ini

- 24 Juni 2023, 13:45 WIB
Kisruh Sengketa Truk di Pelabuhan Cirebon, SM Dianggap Langgar Kesepakatan, PT Citra Lakukan Ini
Kisruh Sengketa Truk di Pelabuhan Cirebon, SM Dianggap Langgar Kesepakatan, PT Citra Lakukan Ini /Andik sc prmn/

SABACIREBON - PT Cirebon Transportasi (Citra) melalui tim kuasa hukumnya, mendatangi garasi 10 unit truk, milik PT Yalagita Tama yang berada di kawasan Pelabuhan Cirebon, Jumat 23 Juni 2023.

Langkah tersebut buntut dari masih adanya sengketa antara kedua belah pihak.

Tim kuasa hukum yang diwakili Reno Sukriano dan rekan, langsung menuju ke depan garasi truk tersebut. Kedatangan mereka diterima perwakilan SM yakni Agus Supriyadi.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Juni 2023: Mengungkap Rahasia di Dunia Teyvat!

"Kepada perwakilannya untuk bisa disampaikan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa bertemu dengan saudara SM atau kuasa hukumnya. Tujuannya untuk menyampaikan hal terkait mengenai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, diawal proses penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik," ujar Reno.

Dengan kedatangan tim kuasa hukum PT Citra untuk menegur SM karena dianggap melanggar kesepakatan soal pelarangan operasional 10 unit truk selama masih ada sengketa antara kedua belah pihak.

"Kami dari tim kuasa hukum PT Citra sebagai pelapor meminta SM sebagai terlapor agar mentaati kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh kedua belah pihak." tandas Reno.

Baca Juga: Banyak Jamaah Haji Indonesia Menderita ISPA, Ini Kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes  

Karena mengenai kesepakatan yang dibuat pada tanggal 1 Pebruari 2023 lalu, terkait pengamanan bersama 10 unit truk. Kensepakatan tersebut dibuat dan disaksikan oleh penyidik dari Polsek Lemahwungkuk.

"10 unit kendaraan truk tersebut adalah milik PT Cirebon Transportasi (Citra) dengan dibuktikan surat kepemilikan atau BPKB dari kendaraan tersebut. Dipergunakan untuk melakukan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Cirebon." Tegas Reno.

Sesuai kesepakatan, tambah Reno, pihaknya dengan SM sepakat untuk mengamankan 10 unit truk agar tidak digunakan atau dalam status quo.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Diimbau Tetap Waspada, Jangan Meremehkan Batuk dan Pilek  

"Kesepakatan ini berlaku hingga adanya keputusan hukum tetap," beber Reno.

Sementara menurut perwakilan SM, Agus Supriayadi, pihaknya akan meneruskan apa yang menjadi permintaan dari kuasa hukum PT Citra.

"Tentunya akan saya sampaikan dulu terkait permintaan status quo dari pihak kuasa hukum PT Citra," ujar Agus.

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA U-17 World Cup 2023, Erick: Alhamdulillah

Ditempat yang sama Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wa wan Hermawan mengatakan, perkara yang ditangani pihaknya belum ada keputusan dinaikan ke tingkat penyidikan karena masih menunggu gelar perkara dan petunjuk dari Polda Jabar.

"Karena sesuai arahan dan petunjuk dari Polda untuk menghadirkan ahli pidana dan kami sudah melakukan itu, dan menyatakan perkara yang kita tangani identik dengan perkara perdata. Pasalnya, karena adanya satu jual beli dengan cara kredit betul-betul kendaraan sendiri," ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, pihaknya sempat mengamankan dengan cara menyimpan kendaraan atas kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga: One Piece Chapter 1087: Akankah Lanjutkan Kilas Balik Reverie dan Fokus Pada Si Topi Jerami?

Namun karena perkaranya masih bergulir di penyidikan, belum bisa dilakukan upaya paksa.

"Kami menghimbau kepada kedua belah pihak untuk mengamankan kendaraan tersebut supaya tidak dioperasionalkan karena para pihak masih punya hak untuk memiliki hak menguasai BPKB dikuasai sama saudara Hanafi. Sedangkan untuk kendaraan sendiri dikuasai sama saudara SM," tegas Iptu Wawan Hermawan.

Wawan pun berencana dalam waktu dekat akan mengundang kedua belah pihak untuk bagaimana caranya kendaraan tersebut bisa status quo.

Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah di UI 2023: Rentang UKT dan Pilihan Program Studi yang Menarik

"Seperti diketahui bersama sekarang posisi 10 unit truk ada di garasi milik SM," pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah