Kisruh Sengketa Truk di Pelabuhan Cirebon, SM Dianggap Langgar Kesepakatan, PT Citra Lakukan Ini

- 24 Juni 2023, 13:45 WIB
Kisruh Sengketa Truk di Pelabuhan Cirebon, SM Dianggap Langgar Kesepakatan, PT Citra Lakukan Ini
Kisruh Sengketa Truk di Pelabuhan Cirebon, SM Dianggap Langgar Kesepakatan, PT Citra Lakukan Ini /Andik sc prmn/

Karena mengenai kesepakatan yang dibuat pada tanggal 1 Pebruari 2023 lalu, terkait pengamanan bersama 10 unit truk. Kensepakatan tersebut dibuat dan disaksikan oleh penyidik dari Polsek Lemahwungkuk.

"10 unit kendaraan truk tersebut adalah milik PT Cirebon Transportasi (Citra) dengan dibuktikan surat kepemilikan atau BPKB dari kendaraan tersebut. Dipergunakan untuk melakukan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Cirebon." Tegas Reno.

Sesuai kesepakatan, tambah Reno, pihaknya dengan SM sepakat untuk mengamankan 10 unit truk agar tidak digunakan atau dalam status quo.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Diimbau Tetap Waspada, Jangan Meremehkan Batuk dan Pilek  

"Kesepakatan ini berlaku hingga adanya keputusan hukum tetap," beber Reno.

Sementara menurut perwakilan SM, Agus Supriayadi, pihaknya akan meneruskan apa yang menjadi permintaan dari kuasa hukum PT Citra.

"Tentunya akan saya sampaikan dulu terkait permintaan status quo dari pihak kuasa hukum PT Citra," ujar Agus.

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA U-17 World Cup 2023, Erick: Alhamdulillah

Ditempat yang sama Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wa wan Hermawan mengatakan, perkara yang ditangani pihaknya belum ada keputusan dinaikan ke tingkat penyidikan karena masih menunggu gelar perkara dan petunjuk dari Polda Jabar.

"Karena sesuai arahan dan petunjuk dari Polda untuk menghadirkan ahli pidana dan kami sudah melakukan itu, dan menyatakan perkara yang kita tangani identik dengan perkara perdata. Pasalnya, karena adanya satu jual beli dengan cara kredit betul-betul kendaraan sendiri," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah