Baca Juga: PT KCI Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Mengikuti Peraturan Baru
Selain itu, Kemdikbud juga memberikan beberapa persyaratan bagi calon penerima beasiswa, antara lain:
Berusia maksimal 23 tahun pada saat pendaftaran
Telah lulus SMA/SMK pada tahun 2022 atau 2023
Memiliki nilai rata-rata rapor minimal 7,0
Tidak sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi manapun
Memiliki semangat dan motivasi dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia
Baca Juga: Heboh, Karya Seni Pisang Dilakban Senilai Rp1,7 Miliar Dimakan Mahasiswa Korea Selatan
Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan akan semakin banyak calon guru SMK yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan kemampuan mereka dalam mendidik generasi muda Indonesia.
Bagi kalian yang memiliki semangat dan potensi dalam bidang pendidikan, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendaftar.***