1. Mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram
2. Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
3. Mobil barang dengan kereta tempelan
4. Gandengan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan
Sementara, Selama Ops Ketupat 2023 akan dikerahkan sebanyak 148.261 personel. Jumlah tersebut terdiri dari 1.290 personel Mabes, 91.153 personel Polda jajaran, dan 55.818 personel instansi terkait.
"Polri juga mendirikan 1.857 pos pengamanan, 713 pos pelayanan, dan 217 pos terpadu," papar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, saat memimpin Apel Kesiapan Satgas Humas Dalam Rangka Ops Ketupat 2023 di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta, Rabu 12 April 2023.***