Bupati Majalengka Akan Kaji Ulang TPP ASN Faskes di Dinkes, Agar Tidak Terjadi Hal Ini

- 18 Maret 2023, 15:34 WIB
BUPATI Majalengka, Karna Sobahi/SabaCirebon
BUPATI Majalengka, Karna Sobahi/SabaCirebon /

SABACIREBON- Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit (RSUD) Cideres Nono Darsono mengaku adanya ketimpangan penerimaan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) antara ASN di Faskes dengan di dinas yang terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan.

Perbedaan itu dialami semua nakes baik yang ada di dua RSUD di Kabupaten Majalengka maupun di Puskesmas.

Menurut dia, untuk pegawai menduduki kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu.

Baca Juga: Menjelang Ramadan Tiba 1444 H, Ini yang Akan Diagendakan Bupati Majalengka

Dicontohkan dia, sedangkan pegawai di Dinkes, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp 2.424.412.

Menanggapi hal itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan berjanji akan mengkaji ulang TPP ASN fasilitas kesehatan (Faskes) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka.

“Pemerintah atau Pemkab Majalengka akan melakukan kajian agar tidak muncul kecemburuan diantara pegawai,” kata Karna Sobahi, ditemui di Gedung Pendopo, Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga: Mantan Bupati Majalengka Sutrisno Sebut Tak Perlu Impor Beras Lagi, Begini Penjelasannya

Ia menjelaskan sebelumnya banyak pegawai yang menginginkan bertugas di faskes. Hal itu jasa pelayanan (Jaspel) yang didapat relatif sedikit.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x