“Saat itu banyak pegawai yang ingin ke rumah sakit. Karena di rumah sakit Jaspelnya tinggi mencapai puluhan juta. Teryata jaspel itu sesuai kondisi, bulanan dan tidak setiap bulan segitu. Itu tergantung BPJS,”ujarnya.
“Di rumah sakit dan puskesmas itu ada jasa medis, jaspel. Jangan sampai tumpang tindih penghasilannya,” menambahkan.
Untuk menyelesaikan kecemburuan antara pegawai, Pemkab Majalengka akan segera melakukan kajian.
“Akan kami kaji bagaimana rumusnya agar tidak terjadi ketimpangan dan kecemburuan,” jelasnya.***