Ketua IPSI Kabupaten Subang, Elis Langi mengatakan sebagai tuan rumah cabor pencak silat, dirinya merasa tidak diajak bicara dalam perubahan aturan batasan usia atlet silat yang akan bertanding.
Perubahan aturan atlet menjadi 17-35 tahun sangat merugikan Subang selaku tuan rumah.
Padahal, sesuai aturan saat BK dan Rakerda IPSI, batas usia atlet yang bertanding adalah 17-23 tahun.
“Posisi kita saat ini dilema, seperti makan buah simalakama. Tidak ikut bertanding kita nanti disalahkan KONI Kabupaten Subang,” ujarnya.
“Kita ikut juga pasti akan kalah karena adanya aturan usia yang dilanggar sepihak oleh orang-orang provinsi,” imbuh Elis.
Hal senada disampaikan sekretaris umum IPSI Kabupaten Cirebon, Wawan Sunawan.
Pihaknya sangat kecewa dengan perubahan regulasi sepihak oleh IPSI Jawa Barat dari batasan usia 17-23 tahun menjadi 17-35 tahun.
“Dari awal proses babak kualifikasi Porprov XIV 2022 Jawa Barat setahun lalu, batas usia atlet telah disepakati 17 hingga 23 tahun,” papar Wawan.
Menurut Wawan, IPSI dan KONI Jabar selalu berpatokan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 134 yang juga menjadi masalah di beberapa cabor dan menjadi sumber protes kontingen peserta Porprov.