Istri Terpidana Mantan Bupati Masuk Nominasi Terkuat Cawabup, Imron Angkat Bicara Soal Rekomendasi

- 19 Juni 2020, 20:46 WIB
KABUPATEN Cirebon/DOK. PR
KABUPATEN Cirebon/DOK. PR /

PR CIREBON - Istri terpidana mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, masuk nominasi terkuat Calon Wakil Bupati Cirebon. 

Informasi yang beredar inipun dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setempat, Imron Rosyadi yang juga Bupati Cirebon.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) disebutkan telah memberi rekomendasi untuk Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab dipanggil Ayu.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Kasus Virus Corona, Negara Bagian AS Mandatkan Penggunaan Masker Wajib

"Ya. Cuma nanti ada dua nama yang turun dari DPP. Dua nama itu yang diajukan ke dewan untuk ikut proses pemilihan," tutur Imron pada Jumat, 19 Juni 2020.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Direstui DPP PDIP, Istri Terpidana Mantan Bupati Cirebon Masuk Nominasi Terkuat Cawabup', nama Ayu sudah final memperoleh rekomendasi.

Hanya saja, nanti ada dua figur yang dipasang untuk dipilih melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Polri Endus Penyelewengan Dana Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah, Penyelidikan Masih Berlanjut

"Prosesnya nanti di dewan. Sekarang masih tahap di internal partai dulu," tuturnya.

Ditanya soal rekomendasi tersebut, Imron menuturkan kalau dirinya tidak ikut campur tangan dalam penentuan nama yang memperoleh rekomendasi. Sebab itu merupakan kewenangan DPP dan ketua umum.

Ia menegaskan hanya membantu melancarkan proses administrasinya saja. 

Baca Juga: Lecehkan Kedaulatan Negara Berulang Kali, Taiwan Unjuk Keberanian Hadang Jet Tempur Tiongkok

"Selaku ketua partai dan bupati, saya bersikap netral terhadap siapapun yang memperoleh rekomendasi dari DPP. Saya berharap siapa saja figurnya, harus bisa bekerjasama dengan dirinya untuk memajukan Cirebon," tutur Imron. 

 

Desak Pilwabup

Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) Jawa Barat mengatakan bahwa pemilihan wakil bupati (pilwabup) harus segera digelar untuk mengisi kekosongan kursi wabup Cirebon. 

"Sudah setahun lebih kursi Wabup kosong. Ini menjadikan jalannya pemerintahan di Cirebon terkendala," kata Dr.Sugianto SH, MH.

Baca Juga: Bersitegang dengan Tiongkok, India Kebut Kesepakatan Pembelian Jet Tempur dari Rusia

Terlebih lagi, Kabupaten Cirebon ini wilayahnya relatif luas dengan total 42 kecamatan. Dengan luas wilayah tersebut, permasalahan yang dihadapi Kota Udang ini juga kompleks, apalagi ditambah suasana wabah virus corona.

"Kehadiran wabup bisa sangat membantu kinerja bupati. Sudah setahun lebih, mesti harus dipercepat prosesnya. Masyarakat ingin dilayani lebih maksimal, apalagi ditengah pandemi sekarang ini," tutur pakar hukum tata negara dan otonomi daerah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon ini.*** (Agung Nugroho) 

 

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x