Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tindakan tegas itu dilakukan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari pelaku pelecehan seksual.
"Terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak tentunya ini pemerintah mengatakan akan melakukan tindakan yang tegas termasuk aparat penegak hukum. Kita tidak ingin generasi muda menjadi korban pelecehan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral melalui media sosial yang merekam aksi pelajar memadati salah satu SMP Negeri di Bekasi.
Para siswa, wali murid dan alumni SMP 6 Bekasi melakukan aksinya di depan sekolah untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Timsus Periksa Petugas PCR dan Supir Irjen Ferdy Sambo
Ibu Alis selaku Humas SMPN 6 Bekasi mengkonfirmasi Isu tersebut. Ia menyatakan memang ada isu tindakan asusila terhadap siswanya, seperti dilansir dari Media Jabodetabek.Com. Beliau pertama kali mendengar keluhan tersebut Hari Jumat 29 Agustus 2022 Pukul 14.00 WIB.
Meskipun Ibu Alis dkk berupaya menelusuri kasus tersebut, pembicaraan mengenai kasus tersebut terputus karena mengurus PPDB dengan orang tua murid, sehingga Ibu Alis dkk tidak mendapat bukti.
Informasi mengenai pelecehan siswa mendapat titik terang pada hari Sabtu, 30 Agustus 2022, pukul 9. Mereka melihat di Instagram ada info mengenai “Guru melakukan pelecehan murid.”
Baca Juga: Debut Mini Album NewJeans Disambut Antusias, Pre Order Mini Album Cookie Mencapi 440 ribu.
Antara melaporkan Pihak Polres Metro Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri tersebut.
Sementara itu, pengakuan pihak sekolah menjelaskan bahwa pelaku menyangkal dugaan pelecehan seksual tersebut melalui klarifikasi.***