SABACIREBON-Pemda Kota Cirebon didesak untuk mengambil alih kembali pengelolaan eks Gedung Wanita yang kini bernama Charuban Convention Centre di Jalan Pemuda Kota Cirebon.
Hal tersebut disampaikan sejumlah elemen masyarakat Kota Cirebon yang merasa geram melihat kondisi gedung tersebut yang kini dinilainya sangat kumuh.
"Ini sangat memprihatinkan, tengok saja bagaimana sekarang kondisinya. Bahkan kalau malam hari tak ada penerangan di sekitarnya. Jelas ini tak boleh dibiarkan, Pemda harus berani ambil alih dari pengelolaan pihak ketiga," kata Yayat seorang tokoh aktivis dan Pemerhati Sosial dan Pemerintahan Daerah kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.
Alasan lainnya yang lebih parah, dikatakan Yayat adalah tidak pernah dipenuhinya kewajiban retribusi Rp 132 juta per tahun oleh pihak swasta selaku pengelola.
Padahal mereka sudah menguasai gedung tersebut sejak 7 tahun lalu. Selama itu pula mereka tidak pernah melaksanakan kewajibannya.
"Bahkan yang mengherankan, katanya di sisa 13 tahun kontrak gedung itu, mereka sempat meminta pengembalian uang kontrak. Ini kanbsudah ngaco. Kenapa sekara Pemda malah diam saja," ucapnya.
Di sisi lain, Yayat juga menyayangkan sikap DPRD yang terkesan tidak punya inisiatif menjalankan pungsi kontrolnya. Mestinya DPRD mendorong Pemda Kota Cirebon untuk mengambil tindakan.
Sementara itu, desakan agar eks Gedung Wanita ini dikuasai Pemda Kota Cirebon kembali datang dari Koordinator Masyarakat Peduli Kota Cirebon (MPKC), Agung Sentosa .