Pemkot Cirebon Sidak Harga Minyak Goreng.

- 29 Mei 2022, 14:29 WIB
Agus Mukyadi Sekda Kota Cirebon saat monitoring harga minyak goreng
Agus Mukyadi Sekda Kota Cirebon saat monitoring harga minyak goreng /Humas Pemkot Cirebon

Pada monitoring kali ini peringatan diberikan kepada tiga pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Adapun HET untuk minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah  yaitu Rp 15.500 per kilogram.

“Kami beri peringatan kesatu. Oleh teman-teman kepolisian akan didalami dan ditanyakan kenapa bisa seperti itu,” kata Iing.

Baca Juga: AirAsia akan Masuk Belitung dari Singapura dan Kuala Lumpur

Dijelaskan Iing, stok minyak goreng sebenarnya mencukupi. Namun sejumlah pedagang masih menjual di atas HET. Untuk itu, pihaknya akan terus mengamati terkait rantai distribusi penyaluran minyak goreng ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, dari hasil monitoring memang masih ditemukan penjualan minyak goreng di atas HET.

“Kami berikan edukasi ulang ke penjual dan peringatan pertama supaya tidak mengulangi,” ujar Fahri.

Pihaknya, lanjut Fahri, juga akan tetap memanggil penjual untuk mendapatkan klarifikasi mengena alasan masih menjual minyak goreng curah di atas HET. Padahal sebelumnya, para pedagang telah diberi edukasi dan sosialisasi.

Dijelaskan Fahri, pihaknya telah mendapatkan informasi awal. Diantaranya rantai distribusi yang agak panjang. Misalnya, pedagang membeli dari reseller.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Perpanjangan Cuti, Pantau Langsung Pencarian Putranya yang Terseret Arus Sungai Aeree

Selain itu, pedagang eceran juga mengaku masih harus menghitung susut, pembelian plastik dan karet untuk membungkus minyak goreng curah. Sehingga akhirnya minyak goreng masih dijual di atas HET.

Halaman:

Editor: Okri Riyana

Sumber: Pemkot Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x