Pemkot Cirebon Sidak Harga Minyak Goreng.

- 29 Mei 2022, 14:29 WIB
Agus Mukyadi Sekda Kota Cirebon saat monitoring harga minyak goreng
Agus Mukyadi Sekda Kota Cirebon saat monitoring harga minyak goreng /Humas Pemkot Cirebon

SABACIREBON - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terjun kelapangan untuk mengecek langsung harga minyak goreng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan monitoring ini sebagai lanjutan dari rapat koordinasi yang telah pihaknya gelar sehari sebelumnya.

Monitoring dilakukan di sejumlah tempat dimulai dari Pasar Jagasatru, agen minyak goreng curah di daerah Kesambi dan depo minyak goreng curah di Pelabuhan Cirebon, Sabtu 28 Mei 2022.

“Kami ingin memastikan bahwa harga minyak goreng yang dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan, monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi kepada pedagang minyak goreng.

Baca Juga: Demokrat Jabar Minta Kader Doakan Putra Ridwan Kamil

“Bedanya hari ini kami langsung melakukan intervensi berupa surat peringatan. Yaitu surat peringatan pertama,” tutur Iing.

Surat peringatan pertama diberikan karena sebelumnya proses sosialisasi dan edukasi telah diberikan kepada agen, distributor maupun pedagang minyak goreng.

Surat peringatan ini juga sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah. Dalam permendag tersebut juga menyebutkan bahwa sanksi bisa diberikan jika ada yang menjual di atas harga eceran tertinggi.

Halaman:

Editor: Okri Riyana

Sumber: Pemkot Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x