Pemkab Majalengka Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 3.000 Per Suara, Berapa yang Didapat Tiap Partai ?

- 19 Mei 2022, 21:19 WIB
Bupati Majalengka H Karna Sobahi dan 9 Parpol /SABACIREBON
Bupati Majalengka H Karna Sobahi dan 9 Parpol /SABACIREBON /
 
SABACIREBON-, Pemeritah Kabupaten Majalengka menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan perwakilan Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka tahun 2019.
 
Ke sembilan partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat,  Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasdem. 
 
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan bahwa hibah bantuan keuangan ini utamanya digunakan partai politik untuk kegiatan kesekretariatan partai dan pendidikan politik bagi kader. Ditemui SABACIREBON di Gedung Pendopo, Kamis 19 Mei 2022.
 
 
Ia menjelaskan, bahwa angka 1.500 per suara terutama bagi Partai-partai kecil sangatlah tidak memadai. Bahkan untuk mencermati kebutuhan di internal partai politik, dalam tata kelola partainya apalagi sekretariat, kegiatan tidak mungkin bisa memadai. 
 
"Oleh karena itu, kami berinisiatif atas usul para pimpinan partai untuk menaikkan dan ini tindaklanjut pertemuan tahun kemarin. Sehingga kita ajukan kebutuhan itu dan Alhamdulillah kita di setujui. " kata Bupati Majalengka.
 
Karna menyebutkan dengan diberikannya bantuan keuangan adalah untuk menunjang tercapainya pendidikan politik kepada kader dan masyarakat dalam meningkatkan idek demokrasi. 
 
 
"Jadi hibah bantuan keuangan ini merupakan satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat Majalengka yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 45.“ ucap Karna Sobahi.
 
Ditemui terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Majalengka H. Heri Rahyubi mengatakan bahwa  hibah bantuan keuangan partai politik Tahun 2022, di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan 100 persen, dari Rp. 1500 menjadi menjadi Rp. 3000 per suara sah hasil pemilihan umum legislatif Tahun 2019. 
 
Ia mengatakan, sehingga total anggaran yang dikeluarkan, sebelumnya Rp. 1.008. 406.500 mengalami kenaikan menjadi Rp. RP 2.016.813.000 dan anggaran tersebut akan dibagikan kepada sembilan partai politik.
 
 
Diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperolehan 204.734 Suara dan mendapatkan hibah bantuan keuangan senilai Rp 614.202.000.
 
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) senilai Rp 308.034.000, dari peroleh suara 102.678 Suara, Partai Golongan Karya (Golkar) senilai Rp 213.756.000,00 dari perolehan suai 71.252 Suara. 
 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp. 189.921.000 dari total suara 63.307 suara. Partai Amanat Nasional (PAN) senilai Rp185.130.000, dari total suara 61.710 Suara. Partai Kebangkitan Bangsa  (PKB) Senilai Rp165.417.000. Dari total suara 55.139 Suara.
 
 
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) senilai Rp138.681.000, dari perolehan suara 46.227 Suara. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) senilai Rp101.376.000 dari total suara 33.792 suara dan Partai Demokrat, senilai Rp100.296.000,  dari total suara 33.432 Suara.***( Ade Nurhidayat).
 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x