Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Tetap Mangkir 2 Tersangka Dijemput Paksa

- 29 April 2022, 11:34 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Tetap Mangkir 2 Tersangka Dijemput Paksa, Kejari: Masih Mungkin Ada Tersangka Lain,/foto: andik
Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Tetap Mangkir 2 Tersangka Dijemput Paksa, Kejari: Masih Mungkin Ada Tersangka Lain,/foto: andik /

SABACIREBON-Setelah penahanan dua tersangka, Si dan Pe, kasus dugaan korupsi mesin pompa air riol di Kota Cirebon, terus menggelinding.

Kini dua tersangka lainnya, Lo dan Se pada kasus yang sama menjadi target Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Kepada keduanya, usai penahanan Si dan Pe pada Rabu 27 April 2022 lalu, kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kedua kepada mereka.

Baca Juga: SEA Games Vietnam Boleh Dihadiri Penonton dan Gratis Tanpa Tiket, Bagaimana Dengan Pandemi?

"Jika nanti masih mangkir hingga panggilan ke tiga, tentu akan kita jemput paksa. Itu prosedurnya," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet SH, Jumat 29 April.

Ia menyebutkan, pada kasus korupsi yang merugikan uang negara Rp 510 juta ini, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Artinya di luar 4 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Alasannya karena dalam kasus korupsi ini, kejaksaan terus melakukan pengembangan. Sehingga berbagai kemungkinan, termasuk akan adanya tersangka lain yang terlibat.

Baca Juga: Semi Final Liga Conference UEFA, Gol Bunuh Diri Gagalkan Kemenangan AS Roma Atas Leicester City

Sementara itu, jauh sebelumnya, kasus dugaan korupsi mesin pompa air riol buatan Belanda ini, pada 18 Agustus 2021 sempat disampaikan
Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam.

Di mana, disebutkannya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kota Cirebon dipanggil Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penjualan besi riol (pintu air) peninggalan Belanda.

"Namun memang setelah kami mengklarifikasinya, Polda saat itu menyerahkan tindaklanjutnya kepada kami selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kami memamg memiliki kewenangan dalam hal ini," ujar Asep ketika itu.

Baca Juga: Begini Cara Top Up e-money Bank Mandiri saat Perjalanan Mudik Tahun 2022

Pernyataan Asep tersebut, menjawab kabar seputar sempat dipanggilnya sejumlah pejabat Kota Cirebon, termasuk Sekda H Agus Mulyadi oleh Polda terkait dugaan penjualaan besi riyool.

Ia menyebutkan, awalnya perihal besi riyool ini, pihaknya mengetahui dari pihak kejaksaan. Di mana mereka sebelumnya mendapat pengaduan besi riol raib dari masyarakat.

Dari situ kemudian atas seijin dan arahan Wali Kota, APIP lalu melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Hasil Manchester United vs Chelsea Skor Akhir Sama Kuat 1-1

Mereka yang saat itu dipanggil APIP masing-masing Si Kabid Aset BKD sebelumnya, Lo Kabid Aset BKD sekarang, Ar Kadis BKD saat ini dan So alias Op Dirut PDAM. Di luar itu dipanggil juga Ja budayawan, Ab dari Budpar dan 3 orang pelapor.

Menurutnya, awalnya besi riol ini ada dalam pengrlolaan PDAM. Namun kemudian pada tahun 2018 diserahkan pengelolaannya kepada PUPR yang kebetulan saat itu Plt Kadisnya H Agus Mulyadi yang sekarang Sekda.

Dikatakannya, dari hasil pengumpulan informasi dan cek lapangan, diketahui besi riol ini terbagi dua. Pertama besi yang masih berpungsi sampai sekarang, dan satu lagi yang telah rusak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Kota Cirebon Hari Ini Jumat 29 April 2022, Dominasi Cerah Berawan

"Nah untuk yang rusak ini, saat itu diserahksn ke bagian aset, di BKD" ucapnya.

Masih terkait besi riol yang berlokasi di Jl Yos Soedarso No 1 Ade Irma ini, APIP juga melakukan konsultasi dengan Balai Cagar Budaya. Hasilnya, besi riol dan bangunan pompa air memang masuk cagar budaya.

"Begitupun kami mempelajari Perwali No 19 tahun 2021 tentang Kawasan Cagar Budaya dan Bsngunan Cagar Budaya. Memang di dalamnya ada bangunan cagar budaya yang disebut pompa riol Ade Irma," paparnya.

Baca Juga: Tes IQ: Satu Dari Tiga Adalah Anak Adopsi, dan Ada Satu Detail yang Mengarahnya

Dari sisi sejarahnya, lanjutnya, besi riol ini memang peninggalan jaman Belanda sekitar awal tahun 1900-an. Permasalan muncul ketika ada adusn masyarakat pada awal 2021, kalau besi riol raib.***

 

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x