PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah penumpang kendaraan roda empat, diminta pindah untuk duduk di kursi belakang dan menjaga jarak.
Hal ini terjadi saat petugas melakukan check point, hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Posko Tangkil Cirebon pada Kamis sore, 7 Mei 2020.
Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com, mereka yang disuruh duduk ke belakang adalah penumpang kendaraan roda empat bernomor polisi luar daerah maupun lokal Cirebon.
Baca Juga: Menlu Sebut Pelarungan ABK WNI di Tiongkok Sesuai Prosedur ILO dan Izin Pihak Keluarga
Perwira Pengendali Wilayah Posko Tangkil Cirebon, AKP Maman Suherman mengatakan, imbauan tersebut merupakan langkah dari menjaga jarak atau physical distancing.
Mereka pindah ke belakang dan menjaga jarak, dengan mengosongkan salah satu kursi.
"Adapun bagi kendaran roda dua seperti ojek online, kami larang sementara untuk berboncengan membawa penumpang dalam PSBB ini," ungkapnya dihadapan sejumlah wartawan
Baca Juga: Berencana Lakukan Penambangan di Bulan, Pemerintahan Trump Susun 'Pakta Artemis'
Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti aturan seperti menggunakan masker, menggunakan sarung tangan bagi pengendara motor, dan menjaga jarak.