Seperti diketahui, seluruh unsur camat di Kota Cirebon telah diperintahkan untuk melakukan ‘penyekatan’ wilayah di tingkat RT dan RW.
Penyekatan yang dimaksud di sini juga bukan melarang orang datang, namun untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon.
Baca Juga: Fakta atau Mitos: Tidur Siang di Bawah 30 Menit Dapat Membuat Diri Lebih Bahagia
Terlebih jika orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah Covid-19.
“Hasilnya ternyata efektif,” ungkap Anwar.
Dari hasil pendataan RT dan RW, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah di-screening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.
Baca Juga: Rekomendasi Film Genre Sci-Fi untuk Jelajahi Dunia Baru selama Pandemi
“Operasi pendataan di jalan raya itu nantinya untuk digabungkan dengan pendataan yang dilakukan di tingkat RT dan RW,” ungkap Anwar.
Untuk operasi pendataan di jalan raya menurut Anwar belum ditentukan di mana titik pelaksanaannya.
“Kita akan laporkan dulu ke wali kota hasil rapat ini,” ucap Anwar.