PSBB di DKI Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini, Daop 3 Cirebon Sesuaikan Jadwal Kereta

- 10 April 2020, 16:55 WIB
ILUSTRASI kereta api.
ILUSTRASI kereta api. /Instagram @keretaapikita

Baca Juga: Kenang Masa Lalu Bersama Almarhum Glenn Fredly, Aura Kasih: Kamu Selalu Ada di Hati Aku

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan kereta jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan, dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

"Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya," jelas Luqman.

Baca Juga: Diapit Dua Negara dengan Covid-19 Paling Banyak, Korea Utara Behasil Lolos dari Corona

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," tutup Luqman.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x