Tiga Petinggi Sunda Empire Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa, Polda Jabar Tinggal Tunggu Kabar dari Swiss

- 19 Februari 2020, 18:34 WIB
PETINGGI Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong di Polda Jawa Barat.*
PETINGGI Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong di Polda Jawa Barat.* /ANTARA/

"Deposito masih tunggu dari kedutaan Swiss," katanya.

Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar Amerika dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss.

Baca Juga: Sesuaikan dengan Karakter, Berikut Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Belia Sesuai dengan Zodiak

Melalui sertifikat deposito tersebut, petinggi Sunda Empire membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan fiktif itu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).

Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x