Perjalanan Naik Kereta Api Kini Makin Mudah, Boarding Cukup Pindai Wajah Seperti di Stasiun Cirebon Ini

19 Mei 2023, 21:19 WIB
Perjalanan Naik KA Kini Makin Mudah, Boarding Cukup Pindai Wajah Seperti di Stasiun Cirebon Ini/andik sc prmn /

SABACIREBON-Optimalisasi pelayanan terus dilakukan
PT Kereta Api Indonesia (Persero). Terbaru penerapan teknologi Face Recognition Boarding Gate (FRBG), di Stasiun Cirebon resmi mulai diterapkan pada Jumat 19 Mei 2023.

"Hadirnya Face Recognition Boarding Gate ini, tujuannya untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh. Karena dengsn teknologi ini, mereka kini tak perlu repot-repot lagi menunjukan berbagai dokumen. Seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi," kata Vice Presiden KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana didampingi Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi.

Ia menyebutkan, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera.

Baca Juga: Viral, Rumah Mewah Klasik Modern di Majalengka, Kalian Pasti Ngak Nyangka Ternyata Pemiliknya Tukang....

Menurutnya, kamera tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah.

"Di mana datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan," sambungnya.

Dikatakannya, untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal. Itu berlaku untuk selamanya.

Baca Juga: VOB Rilis Single Terbaru 'The Enemy Of Earth Is You' Lagu Protes Terhadap Perubahan Iklim

Registrasi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader. Dari situ kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.

"Cukup arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka," ucapnya.

Baca Juga: Honda RSX 110 : Motor Bebek Terbaru dengan Sentuhan Modern dan Irit BBM

Istimewanya, identifikasi wajah ini cukup 1 detik bisa memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI.

"Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," terangnya.

Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Stasiun Cirebon Kejaksan. Registrasi dapat dilakukan di konter pendaftaran yang tersedia di area Check in Counter (CIC).

Baca Juga: Usai Babak Belur di SEA Games, Pelatih Timnas U22 Thailand Akhirnya Angkat Bicara, Begini Katanya

"Kedepan akan dikembangkan registrasi online melalui aplikasi KAI Access," katanya.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Cirebon.

"Calon pelanggan tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya. Sebaba KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan," sebutnya.

Baca Juga: Motivasi Jumat dari Umar bin Khattab: Apa yang melewatkanku tidak akan pernah menjadi takdirku

Face Recognition Boarding Gate merupakan salah satu tindaklanjut dari perjanjisn kerja sama antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 2 Februari 2022.

Sementara itu terkait Aturan Perjalanan Kereta Api, KAI sejauh ini terus berkomitmen dan masih menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan perjalanan kereta api bagi para pelanggannya.

Adapun terkait syarat vaksinasi, saat ini KAI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 yang merupakan turunan dari SE Satgas Covid-19 No 24 Th 2022.

Baca Juga: Viral, Pria di Lampung ini Berani Copot Banner Bacaleg yang Dipaku di Pohon, Nitizen : Mantap Bang

Pada aturan tersebut menyebutkan bahwa pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

"Apabila nantinya ada perubahan peraturan dari pemerintah, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler