Pelakunya Disebut Anak Kuwu, Keluarga Korban Penganiayaan di Kec Plered Kab Cirebon, Tuntut Keadilan

11 Juni 2022, 12:12 WIB
Pelakunya Disebut Anak Kuwu, Keluarga Korban Penganiayaan di Kec Plered Kab Cirebon, Tuntut Keadilan/andik sc prmn /

SABACIREBON-Korban penganiayaan, Arselan (19) warga Blok Sawit Desa Pangkalan, Kecamatan Plered Kab Cirebon kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Usai mengalami tiga luka di kepala, korban kini tak bisa lagi berkomunikasi secara normal. Kondisi ini pun membuat kekhawatiran dan kesedihan berkepanjangan dari keluarganya.

"Usai kejadian, anak saya waktu itu mengalami 3 luka di kepala hingga harus dijahit. Saat ini memang lukanya sudah kering, namun cara bicara dan daya tangkapnya menjadi tidak lancar," ujar Toto Surakhman, ayah korban kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022.

Baca Juga: Indonesia Master : di Semi Final Anthony Sinisuka Ginting akan Hadapi Peringkat Satu Dunia

Yang membuat kesal dirinya saat ini, pelaku penganiayaan tidak juga menunjukan itikad baiknya untuk membantu biaya pengobatan. Bahkan parahnya malah seolah menantang dengan mempersilahkan untuk melapor ke tingkat manapun.

Ia menyebutkan, sebenarnya kasus penganiayaan yang berawal dari obrog ini sudah dilaporkannya ke Polsek Plered sejak April saat insiden itu terjadi. Namun entah kenapa, hingga kini penanganannya justru belum tuntas juga.

Baca Juga: Indonesia Master : Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final, Sabtu 11 Juni 2022

"Laporan kami diterima dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/19/ B/IV/2022/Sek Plered. Memang kemudian secara berturut-turut kami mendapat laporan perkembangannya melalui Surat Polsek Plered tertsnggal 25 April dan 28 Mei 2022. Tapi nyatanya hingga kini tak jelas, pelaku masih dibiarkan saja tanpa tanggungjawab,"bebernya.

Menurutnya, menyikapi hal ini, pihaknya terpaksa akan membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi. Apalagi salah satu pelaku penganiayaan adalah Her yang merupakan anak Kuwu Desa Cangkring, Sub.

Baca Juga: Indonesia Master : Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final, Sabtu 11 Juni 2022

"Mestinya mereka lebih memahami akan kasus ini. Terlebih saat kejadian Sub juga ada di lokasi. Selama ini, kami hanya meminta biaya pengobatan anak. Ity saja," tandasnya.

Sementara itu, sebagaimana laporan yang diterima Polisi, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi pada Ramadhan lalu tepatnya Minggu dini hari tanggal 17 April 2022, sekira pukul 01.00 Wib.

Tempat kejadian di sebelah timur Indomart Cangkring termasuk Blok gang sempit Desa Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Bukan Mark Hartmann, Persib Rekrut Bek Kiri Anyar Berdarah Jepang Pemain Timnas Filipina, Siapa Dia?

Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba rombongan obrog korban yang berasal dari Desa Pangkalan ini, bentrok dengan sejumlah pemuda dari Desa Cangkring.

Saat itulah kemudian terjadi keributan hingga akhirnya korban mengalami tiga luka di kepala. Meski sudah dibawa orang tuanya berobat ke dokter, namun korban mengalami kesulitan komunikasi.

"Intinya kami ayah korban minta kasus ini dituntaskan. Jangan berlarut-larut tak jelas, apalagi sudah mau tiga bulan," tandasnya.

Baca Juga: Terkena Sindrom Ini, Wajah Justin Bieber Lumpuh Sebelah, Terpaksa Tunda Konser

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi melalui ssmbungan telepon perihal penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Kapolsek Plered AKP Komar enggan bicara banyak. Ia hanya menyebut saat ini masih dalam penyelidikan.

"Saksi-saksinya masih belum kuat, kami masih melakukan penyelidikan. Nanti tanya langsung ke Kanit Reskrim," ucapnya.***

 

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler